dalam undag undang, disampaikan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak semua orang,
Rabu, 29 Oktober 2014
wakil rakyat, bebas berpendapat
kebebasan berpendapat adalah hak setiap orang, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa hak ini berkaitan dengan hak orang lain, terkadang kebebasan berpendapat tidak dibarengi dengan etika menghargai hak, sehingga bisa membatasi hak orang lain. hal tersebut seperti yang tercermin di gedung wakil rakyat. beberapa fraksi PPP menunjukkan kebebasan berpendapat yang melanggar aturan. bagaimana tidak, di tengah suasana rapat, para fraksi tersebut membanting meja dengan tanpa rasa bersalah,dan bisa mengatakan bahwa hal tersebut adalah hal yang tidak disengaja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar